KOTA MADIUN - Untuk mengantisipasi kejadian 3 C ( Curas, Curat dan Curanmor) diwilayah hukum Polsek Sawahan Polres Madiun Kota gelar patroli dialogis, Jum'at (2/6/2023).
Empat personil Sat Samapta Polsek Sawahan melaksanakan Patroli dialogis di pasar Desa Kajang, di Toko Emas Desa Kajang dan pemukiman penduduk Desa Kajang, Kecamatan Sawahan, Kabupaten Madiun.
Saat ditemui awak media, AIPDA Muhtarom mengatakan, dengan kehadiran kita pada jam – jam rawan seperti itu, maka apabila ada seseorang yang akan berniat jahat, maka niat tersebut akan segera diurungkan saat melihat kehadiran petugas dengan mobil patroli Polisi.
Kegiatan patroli seperti dimaksud sudah berjalan secara rutin dilaksanakan oleh anggota Polsek Sawahan untuk mencegah tindak pidana 3C dan maksud tujuannya tidak lain memberikan rasa aman kepada masyarakat yang sedang melakukan aktifitasnya, ” tambahnya.
Sementara itu di tempat terpisah Kapolres Madiun Kota AKBP Agus Dwi Suryanto, SIK., MH melalui Kapolsek Sawahan AKP Yulis Harmanto, SH., MH. membenarkan bahwa kegiatan patroli tersebut akan terus di tingkatkan guna mengantisipasi gangguan kamtibmas pada jam - jam rawan, dan kita juga terus melakukan patroli implementasi program prioritas Kapolri dalam rangka Harkamtibmas sebagai wujud pelayanan prima kepolisian kepada masyarakat, ” terangnya. (Hms)